Nama : dimas febiyanto
Npm : 38411978
Kelas : 2ID04
A. STUDY KASUS
KASUS
PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku
sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman,
Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku
Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih
belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa
waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang
telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup
yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan
Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa). Penyusup masuk ke wilayah
perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat
telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan
membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi
sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih
terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang
tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar
dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban
konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku. Masyarakat
kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik
yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam
upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya
Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan
Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma
terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan
ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat
ini. Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan
saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak
ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan
kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat
tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat
antisipasi sendiri.
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik. Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik. Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan
kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat
dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang
tidak berfungsi. Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua
pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan
kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak
provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang
selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim
Maluku).
B.
PEMBAHASAN
Menghadapi persoalan seperti kasus diatas dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik yang terus menerus dilakukan supaya konflik bisa terselesaikan sampai ke akar-akarnya. Pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah harus cepat tanggap jangan hanya melakukan pendekatan secara militer saja tetapi harus turun langsung ke daerah konflik supaya mengetahui permasalahan sebenarnya ada dimana dan harus menindak tegas para provokator yang berusaha memancing konflik. Para pemuka agama setempat juga seharusnya duduk bersama dan saling silaturahmi agar terciptanya suasana yang kekeluargaan antara ISLAM dan KRISTEN.
Menghadapi persoalan seperti kasus diatas dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik yang terus menerus dilakukan supaya konflik bisa terselesaikan sampai ke akar-akarnya. Pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah harus cepat tanggap jangan hanya melakukan pendekatan secara militer saja tetapi harus turun langsung ke daerah konflik supaya mengetahui permasalahan sebenarnya ada dimana dan harus menindak tegas para provokator yang berusaha memancing konflik. Para pemuka agama setempat juga seharusnya duduk bersama dan saling silaturahmi agar terciptanya suasana yang kekeluargaan antara ISLAM dan KRISTEN.
C. PENUTUP
Kesimpulan :
Konflik yang terjadi di wilayah kepulauan maluku terutama di wilayah maluku
tengah sudah berlarut-larut hal ini disebabkan karena adanya provokator yang
memanfaatkan isu SARA membuat kekacauan di wilayah tersebut. Hal tersebut telah
membuat sejumlah orang tewas dan terluka serta warga menjadi resah dan taku
untuk melakukan aktivitas sehari-hari diluar rumah terutam di wilayah
perbatasan antara Islam-Kristen.
Sumber :
http://biebi-habibi.blogspot.com/2010/11/tugas-isd-ke-6-pelapisan-sosial-dan.html
http://techflavour.wordpress.com/2011/11/17/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat
http://techflavour.wordpress.com/2011/11/17/isd-bab-vi-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat
http://www.akujagoan.com/2011/02/contoh-contoh-pelanggaran-ham-di.html
http://www.dimasgantengkeren.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar