Selasa, 29 April 2014

Hubungan pertumbuhan penduduk dengan Kemiskinan, Kelaparan, dan keterbelakangan.



Indonesia boleh dibilang memiliki catatan yang cukup mengesankan dalam usaha mengurangi kemiskinan. Gambar 3 dan Tabel 2 secara jelas menunjukkan bahwa secara umum perkembangan persentase penduduk miskin Indonesia selama empat dekade terakhir menunjukkan tren yang menurun. Selama periode 1976-1996, melalui performa pertumbuhan ekonomi yang mengesankan, yakni dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7 persen per tahun, Indonesia telah berhasil mengurangi persentase penduduk miskin yang mencapai 40,1 persen pada pertengahan 1976 hingga hanya mencapai 11,3 persen pada tahun 1996. Menurut Timmer dalam Tambunan (2006), selama periode ini, terdapat beberapa sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk di dalamnya pertumbuhan pesat di sektor pertanian. Kontribusi dominan sektor pertanian berakhir pada penghujung dekade 80an ketika perannya mulai digantikan oleh industri manufaktur. Pada periode ini pula, mulai terjadi perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian (daerah perdesaan) ke sektor industri manufaktur (daerah perkotaaan)
Gambar 3 dan Tabel 2 juga menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan menurun secara konsisten selama periode 1976-1996 dengan tren penurunan yang cukup tajam. Penurunan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan lebih cepat bila dibandingkan dengan di daerah perkotaan. Pada tahun 1976, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan mencapai 44,2 juta orang atau sekitar 40,4 persen dari total penduduk perdesaan, jumlah ini kemudian menurun secara drastis pada tahun 1993: jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun menjadi 17,2 juta orang atau sekitar 13,8 persen dari total penduduk perdesaan. Sebuah capaian yang sungguh mengesankan, ini artinya dalam kurun waktu 27 tahun, jumlah penduduk miskin di perdesan berkurang sebesar 27 juta orang. Berikut adalah data statistic presentase kemiskinan dari tahun 1976 sampai dengan tahun 2009.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6QKtuuzDKCGkDMqnUzyaPunQ_DPLe_ywJUJF4XLJgGvBFbxMcyOZxB0MlczPUh45QyO-ZUQ1zkWfOzZtm-E2H-h2eKk5QAy-KZu1v4HaQNtYvua0cdgqNvizJXHUHiPeg0cfAOPPPrd4/s400/grafik+kemiskinan.jpg       Description: tabel.png


Indonesia adalah negara yang kaya raya. Potensi kekayaan alamnya sangat luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati. Sumber daya alam hayani banyak ditemui dengan flora dan fauna yang beraneka ragam, sehingga tidak mengherankan jika indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati terlengkap didunia, hal ini tentunya mencakup keanekaragaman hayati darat dan laut. Jikalau penilaiannya hanya mencakup keanekaragaman hayati darat saja,
            Selain itu indonesia juga menjadi eksportir minyak sawit no 1 Dunia. Kelapa sawit atau dunia internasional menyebut crude palm oil (CPO) adalah produk yang dibutuhkan masyarakat sebagai sumber energi pilihan maupun alternatif. Saat ini, Indonesia merupakan eksportir no 1 dunia untuk minyak sawit, malaysia diurutan ke-2 dan Papua New Guinea. Serta masih banyak lagi tambang-tambang alam di Indonesia.
            Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa program pemerintah selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin. Serangkaian program sosial telah dirancang untuk tujuan ini antara lain, perlindungan sosial, bantuan beras miskin, keluarga harapan dan program untuk lansia dan orang cacat. "Berbagai program juga dirancang untuk membenahi pembangunan sarana dan prasaranan di pedesaan," ujar Presiden saat memeberikan pidato kenegaraan dalam rangka kemerdekaan RI ke-68 di komplek DPR RI, Jumat (16/8). Pemerintah juga tidak lupa membantu masyarakat miskin dalam sektor perbankan. Salah satu andalan pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR dikatakan siap mendukung perkembangan usaha mikro dan kecil. Presiden mengimbau agar program pro rakyat harus dilaksanakan dan semakin ditingkatkan. Termasuk diantaranyta penyediaan air bersih, perumahan murah, transportasi murah dan pemberdayaan kaum miskin.
            Beberapa faktor penyebab turunnya angka kemiskinan antara lain inflasi berdasarkan komponen umum secara kumulatif relatif rendah, upah harian nominal buruh tani dan bangunan yang meningkat serta stabilnya harga beras. Secara keseluruhan garis kemiskinan meningkat dari Rp 259.520 per kapita per bulan pada September 2012 menjadi Rp 271.626 per kapita per bulan pada Maret 2013.  Selama periode September 2012-Maret 2013, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,18 juta orang (dari 10,51 juta pada September 2012 menjadi 10,33 juta pada Maret 2013). Dibawah ini adalah table presentase kemiskinan di indosnesia dari tahun 1976 sampai 2009.
Berikut ini adalah contoh gambar dari kemiskinan
Description: miskin-sungai.jpg
Mengenai keterbelangan khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi masyarakat indonesia belum seberapa kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya Jepang, Cina, Korea, dll. Penduduk indonesia terutama didaerah pelosok/pedesaan masih minim tentang ilmu pengetahuan maupun tehnologi, dalam hal ini “Haruskah Kita diam dengan kenyataan tersebut ???” menurut saya pemerintah harus berupaya meningkatkan pendidikan diberbagai daerah karena pendidikan merupakan salah satu pendorong untuk mengurangi kemiskinan, jikalau anak-anak bangsa indonesia maju akan pendidikan berarti dapat mengimbangi negara lain, kita tidak perlu lagi memerluka tenaga kerja yang propesional dari negara yang lain, tetapi kita dapat memamfaatkan pemuda-pemudi indonesia yang memiliki skill dan pengetahuan.
Kasus kelaparan yang menewaskan seorang ibu dan anaknya di Makassar sangat disayangkan oleh kalangan akademisi dan LSM. Mereka menilai kejadian itu sebagai tragedi kemanusiaan. Sementara itu setelah dua hari dirawat di rumah sakit, kondisi Aco, korban kelaparan dan gizi buruk kini mulai membaik.  Setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Haji Makassar, Sulawesi Selatan, kondisi Aco, korban kelaparan dan gizi buruk ini sudah mulai membaik. Ia sudah bisa minum, hanya saja Aco yang masih berumur  4 tahun ini belum bisa banyak bicara. Infus yang ada ditangannya masih belum dilepas. Pasalnya ia masih membutuhkan pasokan cairan, setelah banyak kehilangan cairan akibat dehidrasi. Ironisnya, Aco belum mengetahui kalau ibunya telah meninggal dunia.   Aco masuk ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri Jumat ( 29/02) lalu. Ia bersama ibunya Base dan kakaknya Bahir ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya. Hanya saja, Base dan Bahir meninggal dunia. Sementara Basri yang Minggu (02/03) kemarin, baru menemui anaknya setelah menghadiri pemakaman istri dan anaknya di Banteng mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang menimpa keluarganya.  Sementara itu akibat terkuaknya kasus kelaparan yang mengakibatkan meninggalnya seorang ibu hamil dan anaknya berbagai kalangan dari LSM dan akademisi di Makassar mengecam. Mereka menilai, kejadian tersebut tidak perlu terjadi. Sebab telah disediakan anggaran bagi warga miskin di Makassar senilai 1 triliun rupiah. Jumlah warga miskin di Makassar pada tahun 2007 lalu sekitar 350 ribu orang atau 30 persen dari penduduk Makassar sekitar 1 juta orang.
Description: anak-kelaparan.jpg

Sumber :
3.      http://www.indosiar.com/fokus/kasus-kelaparan-pemerintah-daerah-dikecam_68357.html

Sabtu, 29 Maret 2014

opini tentang berita terhangat dibulan maret



Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan posisi terakhir pesawat MH370 telah ditemukan. Melalui akun Twitternya @NajibRazak, ia mengaku telah mendapat informasi dari Bidang Investigasi Kecelakaan Udara Inggris (AAIB) dan Organisasi Satelit Maritim Internasional (Inmarsat) menyimpulakn posisi terakhir pesawat MH370 berada di selatan Samudera India. Mereka menggunakan tipe analisis yang belum digunakan sebelumnya, Inmarsat menemukan jejak akhir MH370.  Inmarsat dan AAIB lah yang selama ini menyuplai data dari koridor utara dan selatan telah mendapat temuan terbaru. ‘’Dengan duka mendalam, saya sampaikan informasi ini. Esok akan saya sampaikan informasi detilnya,’’ tulis Najib, Senin (24/3). Ia membuka informasi ini sebagai wujud komitemen keterbukaan dan rasa hormat Pemerintah Malaysia kepada keluarga korban serta dua pimpinan tim yang melakukan investigasi ini. Maskapai Malaysia Airlines juga menyampaikan informasi ini kepada keluaga korban dan kru. Ia meminta semua untuk memberi ruang bagi mereka di saat sulit seperti ini.

Opini :
"Saya menduga pesawat itu meledak di udara karena beberapa indikasi, seperti telah ditemukannya beberapa serpihan pesawat di laut Vietnam setelah kehilangan kontak selama satu jam,” ujarnya di sela-sela peluncuran bukunya, Kamis kemarin (13/03). Mantan pilot pesawat tempur Lockheed F-16 pertama di jajaran penerbang TNI AU yang juga anggota DPR RI Komisi I ini juga menduga telah terjadi masalah pada sistem kelistrikan sehingga perangkat komunikasi tidak berfungsi. “Pertama bisa saja dugaannya meledak di udara dengan tingkat ketinggian pesawat diatas rata-rata, atau kedua terjadi korsleting sehingga pesawat kehilangan kontak dengan pihak bandara kuala lumpur sehingga pesawat mengalami ganguan teknis,” tukasnya. Dirinya juga tidak menepis kemungkinan-kemungkinan lainnya. Marsdya TNI Purnawirawan M Basri Sidehabi luncurkan dua buku yang bersumber dari pengalaman dan perjalanan hidupnya. Salah satu dari kedua buku tersebut berkaitan erat dengan pengalamannya menerbangkan F-16, atau dikenal dengan sebutan Fighting Falcon atau Viper. Buku tersebut berjudul  ”Dari Kursi Pesawat Tempur ke Kursi Senayan”. Beberapa hari sebelumnya mantan Kepala Staf TNI AU, Chappy Hakim, mantan seorang pilot kawakan yang pernah menerbangkan C-130 Hercules, L-29 Dolphine dan Vickers Viscount VC-8 juga menulis opininya terkait dengan misteri hilangnya MH370. Artikel berjudul “Automation vs Pilot Flying Skill” yang ditulis di dalam situsnya membahas mengenai resiko ketergantungan terhadap teknologi dalam dunia aviasi. Menurutnya, ketergantungan yang tidak diimbangi airmanship disinyalir menjadi salah satu penyebab hilangnya MH370. Chappy Hakim juga dianugerahkan oleh MURI karena telah merilis 100 buah buku dalam waktu kurang dari satu tahun.
Sumbernya:

Senin, 24 Juni 2013

HAKI


STUDI KASUS HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL


Software Menduduki Nomor 2 Pembajakan di Indonesia

Pembajakan Hak Cipta masih menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dalam penegakan hukum di Indonesia. Meski ketentuan di dalam undang-undang dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelakunya, namun faktanya pembajakan piranti lunak di Indonesia menduduki nomor 2 (dua). Berdasarkan survei yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAPI) barang palsu yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah pakaian, software dan barang dari kulit. Persentasenya adalah untuk jenis barang pakaian sebesar 30,2%, software 34,1%, barang dari kulit 35%,7%, spare parts 16,8%, lampu 16,4%, elektronik 13,7%,rokok 11,5%, minuman 8,9%, pestisida 7,7%, oli 7%, kosmetika 7% dan farmasi 3,5%. Ketua Asosiasi Konsultan HaKI, Justisiari Perdana Kusumah menambahkan pihaknya akan terus mendukung upaya Ditjen Penyidikan HaKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait maraknya peredaran produk palsu di pasaran. Soalnya hal itu akan sangat merugikan konsumen. “Kami sangat men-support pelaku bisnis yang menghargai HaKI,” jelasnya. Perlunya peningkatan kesadaran akan penghargaan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) harus dimulai dari lingkup yang paling kecil. Asosiasi Konsultan HaKI sebagai wadah tunggal yang menaungi para konsultan di Indonesia telah berupaya melakukan sosialisasi dalam rangka membangun kesadaran akan pentingnya penghargaan HaKI di dalam masyarakat. Karena sesungguhnya, konsumenlah pihak yang paling dirugikan dalam pembajakan ini.
 Tanggapannya :
Meski ketentuan di dalam undang-undang dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelakunya, namun faktanya pembajakan piranti lunak di Indonesia menduduki nomor 2 (dua), pelanggaran haki tersebut bisa di atasi dengan diadakan nya penertipan penjualan CD bajakan terutama Software secara terus menerus hingga akarnya.

Hak Cipta

Studi Kasus Hak Cipta
Briptu Norman Kamaru tersandung masalah hukum lantaran lagu yang dinyanyikannya berjudul ‘Cinta Cinta’ itu, dinilai plagiat dari lagu yang dipopulerkan Sharukh Khan Chaiya Chaiya. Apalagi lagu itu sudah dibikin video klipnya. Sebab, lagu itu tidak boleh diplagiat tanpa seizin dari publisher resmi yaitu Universal musical Publishing International Limited, London. Publisher itu pun telah menunjuk PT Suara Publisindo sebagai perwakilannya terkait izin lagu tersebut. Terancam Pidana dan Perdata Karena Dianggam Plagiat Makanya, Hadi Sunyoto, selaku prodeser dar PT Suara Publisindo itu akan menggugat Briptu Norman dan Falcon (perusahaan yang menggaet Briptu Norman untuk menyanyikan lagu Cinta Cinta) yang tanpa tedeng aling-aling membuat lagu Cinta Cinta dan mengkomersilkannya. Padahal, nada dan irama lagu tersebut sangat mirip dengan Chaiya Chaiya. “Itu pelanggaran hak cipta,” tegas Hadi, di kantor pengacara Farhat Abas, di kawasan Buncit, Jakarya Selatan. Menurutnya, yang dilakukan Falcon itu merupakan suatu kejahatan. Ia akan menggugat secara pidana dan perdata terkait mengenai bisnis dan persaingan usaha. “Itu berdasarkan undang-undang pemerintah pasal 15,” ucapnya. Briptu Norman tiba-tiba popular lewat aksinya di jejaring sosial youtube.com. Ia meniru nyanyian dan tari Chaiya Chaiya yang dilakukan bintang Bollywood dalam filmnya itu.
Tanggapannya :
          Dalam kasusu ini Briptu Norman dan Falcon dianggap plagiat tanpa seizin dari publisher resmi yaitu Universal musical Publishing International Limited, London. Publisher itu pun telah menunjuk PT Suara Publisindo sebagai perwakilannya terkait izin lagu tersebut. Apa lagi Briptu Norman tiba-tiba popular lewat aksinya di jejaring sosial youtube.com. Ia meniru nyanyian dan tari Chaiya Chaiya yang dilakukan bintang Bollywood dalam filmnya itu.

Hak Paten

Hak Paten Mesin Motor Bajaj Ditolak di Indonesia
Motor Bajaj merupakan salah satu produk sepeda motor yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan desain yang dihasilkan menarik dan terlihat elegan. Namun, tidak disangka hak paten teknologi mesin motor kebanggaan masyarakat India ini menjadi masalah di Indonesia. Bajaj Auto Limited sebagai produsen motor Bajaj menggugat Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Sebab, permohonan paten untuk sistem mesin pembakaran dalam dengan prinsip empat langkah ditolak dengan alasan sudah dipatenkan terlebih dahulu oleh Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha. Kuasa hukum perusahaan Bajaj pun meminta agar hakim pengadilan membatalkan atas penolakan permohonan terhadap kasus tersebut. Kasus tersebut bermula ketika Ditjen Haki menolak permohonan pendaftaran paten Bajaj pada 30 Desember 2009 dengan alasan ketidakbaruan dan tidak mengandung langkah inventif. Atas penolakan tersebut, Bajaj Auto mengajukan banding ke Komisi Banding Paten. Namun Komisi Banding dalam putusannya pada 27 Desember 2010 sependapat dengan Direktorat Paten sehingga kembali menolak pendaftaran paten tersebut. Hal tersebut dikarenakan prinsip motor Bajaj merupakan prinsip yang masih baru berkembang.
Kesaksian dalam sidang tersebut, satu silinder jelas berbeda dengan dua silinder. Untuk konfigurasi busi tidak menutup kemungkinan ada klaim yang baru terutama dalam silinder dengan karakter lain. Namun, kebaruannya adalah ukuran ruang yang kecil. Dimana harus ada busi dengan jumlah yang sama. Keunggulan dari Bajaj ini adalah bensin yang iri
t dan memiliki emisi yang ramah lingkungan.

Undang Undang Perindustrian



Studi Kasus Undang Undang Perindustrian

Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) jenis "Celebes dan Radja`s" ternyata tidak mengantongi izin usaha industri. "Hasil penyidikan dilakukan kepolisian, pabrik tersebut tidak memiliki izin usaha industri yang dikeluarkan instansi terkait’, kata Kapolda Sulut Brigjen Bekto Suprapto, kepada wartawan, Kamis di Manado terkait penanganan kasus tewasnya dua mahasiswa di Manado yang diduga akibat mengkonsumsi miras tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella mengatakan, hasil penyidikan kepolisian, kedua jenis miras tersebut mengandung metanol yang membahayakan bagi tubuh manusia. Kedua jenis miras tersebut diproduksi PT Sumber Jaya Makmur, dan produk Radja`s merupakan minuman beralkohol golongan B dengan kadar 14,5% sementara Celebes minuman beralkohol golongan C dengan kadar 25,1%.  Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah menetapkan seorang tersangka yakni ML alias Maria yang merupakan pemilik pabrik miras jenis "Celebes dan Raja"s tersebut. Tersangka itu dapat diancam pasal 353 KUHP junto Undang-undang Kesehatan serta Undang-Undang Perdagangan.  Sebelumnya, dua mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi di Manado, masing-masing AT alias Astri dan RS alias Rocky tewas diduga setelah mengkonsumsi miras tersebut di "Marcopolo kafe" dan "Java kafe". Selain itu terdapat dua orang lainnya mengalami gejala kebutaan serta delapan orang mengalami gangguan kesehatan seperti mual-mual dan pusing sehingga harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter.
Menurut UU RI No. 05 Tahun 1984 Bab V tentang Izin Usaha Industri Pasal 13 ayat 1 berbunyi, “Setiap pendirian perusahaan industri baru maupun setiap perluasannya wajib memperoleh Izin Usaha Industri”. PT. Sumber Jaya Makmur tersebut jelas telah melanggar undang-undang perindustrian. Sanksi terhadap pelanggaran oleh perusahaan tersebut sebagaimana tertulis dalam UU RI No. 05 Tahun 1984 pasal 24 ayat 1, yaitu Barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) dipidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan hukuman tambahan pencabutan Izin Usaha Industrinya.
http://www.merdeka.com/hukum/kriminal/celebes-radja-s-tidak-kantongi-izin-usaha-industri-ezcb4og.html

Hak Merek



studi kasus hak merk

Doddy Leonardo Joseph selaku PT Officer PT Astra Honda Motor melaporkan tindak pelanggaran hak merk yang dilakukan oleh Cheng Sen Djiang selaku Direktur PT Tossa Shakti yang memakai nama yang sama dengan produk miliknya yaitu nama Karisma yang kemudian diganti namanya menjadi Krisma setelah mendapatkan somasi dari PT AHM. Dalam persidangan PT Tossa Shakti sendiri memakai alasan yang berbeda, pada Pengadilan Niaga Jakarta, dia mengatakan bahwa nama Krisma yang merupakan ubahan dari Karisma- diambil dari nama anaknya Krisma Wulandari Warsita. Sedangkan dalam sidang pidana di PN Kendal dia mengaku bahwa nama itu berasal dari Nanjing Textile, produsen komponen motor di Cina. Sedangkan Tossa hanya merakit dan memasang segala sesuatu yang telah ada. Dan akhirnya ditingkat MA Tossa kalah. MA menyatakan, Tossa dengan tanpa hak telah menggunakan merek Karisma, yang memiliki persamaan dengan merek terkenal milik AHM
Tanggapannya :
Dalam hal ini PT Tossa shakti telah melanggar hak merek yang telah di kantongi oleh pihak PT AHM terkain nama Kharisma, disini dapat terlihat jelas bahwa PT Tossa shakti telah berbohong di karenakan kesaksian yang di berikan PT Tossa shakti itu berbeda, dipengadilan Niaga Jakarta, dia mengatakan bahwa nama Krisma yang merupakan ubahan dari Karisma diambil dari nama anaknya Krisma Wulandari Warsita. Sedangkan dalam sidang pidana di PN Kendal dia mengaku bahwa nama itu berasal dari Nanjing Textile, produsen komponen motor di Cina. Sudah terlihat jelas bahwa PT Tossa shakti itu bersalah.